Sidang Diwarnai Interupsi

Ayat Cahyadi  Sampaikan LKPj  Melalui Paripurna DPRD

Ayat Cahyadi Ssi

PEKANBARU--(KIBLATRIAU.COM)--  Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Pekanbaru H Ayat Cahyadi SSi  resmi menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah tahun anggaran (LKPJ) 2017 melalui sidang paripurna DPRD Kota Pekanbaru, Kamis (29/3/). pukul 10.00 WIB.

Paripurna ke-3 masa sidang 1 DPRD Kota Pekanbaru tahun 2018 ini dipimpin  Wakil Ketua  DPRD Kota Pekanbaru Sigit Yuwono ST. Sempat terjadi interupsi  dari Ketua Fraksi PAN Ir Nofrizal MM terkait pelaksanaan paripurna ini, karena dinilai belum  dijadwalkan melalui Pansus.

Namun, pimpinan sidang menjelaskan bahwa agenda ini telah disepakati pimpinan fraksi bersama  pimpinan, karena jika menunggu kuorum dari Pansus, maka kegiatan paripurna tersebut tak  kunjung terlaksana, mengingat padatnya jadwal reses Anggota DPRD Kota Pekanbaru beberapa hari terakhir.

Ketua Fraksi Partai Golkar Ida Yulita Susanti turut menyampaikan bahwa berkaitan tata tertib maupun sosialisasinya, sebagaimana yang diminta Ketua Fraksi PAN, bisa dilaksanakan setelah  sidang paripurnasecara internal DPRD.

Kemudian, paripurna dilanjutkan. Plt Sekwan Dasrizal dipersilahkan membacakan tata tertib dan  berita acara paripurna tersebut, kemudian dilanjutkan pada acara inti Plt Wako Pekanbaru Ayat  Cahyadi membacakan pidato LKPj.

Dalam pidatonya, Ayat menyampaikan bahwa LKPj ini diatur UU nomor 23 tahun 2014 tentang  Pemerintah Daerah Pasal 69 ayat 1. LKPj ini menjelaskan arah kebijakan umum pemerintah  daerah, pengelolaan keuangan daerah secara makro termasuk pendapatan dan belanja daerah,  penyelenggaraan urusan desentralisasi dan tugas pembantuan, serta penyelenggaraan tugas  umum pemerintah.

"Alhamdulillah Pemerintah Kota Pekanbaru telah dapat menyelesaikan penyelenggaraan tugas  pemerintahan daerah untuk tahun anggaran 2017. Selama kurun waktu tersebut berbagai  program maupun kegiatan yang telah disusun dan direncanakan dapat dilaksanakan dengan  baik," terang Ayat.

Gambaran umum ekonomi daerah dalam satu tahun terakhir yakni, pertumbuhan ekonomi Kota  Pekanbaru tahun 2016 mengalami percepatan dari tahun sebelumnya 5,96 persen. Dibandingkan  kabupaten/kota se-Provinsi Riau, Pekanbaru berada di peringkat pertama.

Lanjut Ayat, pendapatan perkapita penduduk tahun 2016 mencapai 86,78 juta lebih,  perbaikan kondisi ekonomi yang terjadi dalam satu tahun terakhir juga telah memberikan  pengaruh pada stabilitas harga.

"Pada APBD 2017 Rp2,604 triliun terealisasi sebesar Rp2,052 triliun," terangnya.

Capaian atas penyelenggaraan pemerintahan, lanjtu Ayat lagi, pada tahun 2017 telah dilaksanakan  peningkatan kualitas sumber daya manusia dengan digambarkan oleh indeks pembangunan  manusia juga mengalami peningkatan dari 79,32 pada tahun 2015 menjadi 79,69 pada tahun 2016.

"Peran pemerintah sebagai fasilitator dalam meningkatkan sarana dan prasarana pendidikan telah  memberikan pengaruh pada semakin membaiknya partisipasi masyarakat untuk memperoleh  pendidikan," sebut Ayat.

Ayat menambahkan, bahwa pada tahun 2017 merupakan tahun transisi, dimana dirinya bersama  Walikota saat itu Firdaus MT menjalani cuti untuk kembali mengikuti Pilkada Pekanbaru kemudian  terpilih lagi, kini Ayat menjadi Plt Walikota karena Firdaus MT cuti mengikuti Pilgubri 2018. Namun 

begitu, Ayat tetap berharap dan optimis Pekanbaru memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian  dari Badan Pemeriksaan Keuangan Provinsi Riau.

Sigit Yuwono usai menerima LKPj dari Plt Walikota Pekanbaru menjelaskan, bahwa LKPj ini akan  ditanggapi oleh para Anggota DPRD Pekanbaru serta saran-saran atas pelaksanaan anggaran  tahun 2017 yang telah dilaksanakan pemerintah. Hadir pada paripurna ini para Anggota DPRD Kota Pekanbaru, Anggota Forkompinda, para  pejabat Pekanbaru, BNN serta  tamu undangan lainnya.(HN)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar